BAB 2
PANCASILA
I.
Filsafat
Pancasila
A.
Pengertian Pancasila dan Filsafat Pancasila
Pancasila adalah
dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Pancasila dari bahasa Sanskerta yaitu “panca”(lima) dan “syila” (dasar).
Pertama kali digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni 1945 oleh Ir
Soekarno.
Istila ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (Philosophia).
Philosophia merupakan kata majemuk
yang tersusun dari kata Philos atau Philein yang berarti kekasih, sahabbat, mencintai dan
kata shpoia yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan dan pengetahuan.
Maka kata Philosophia secara harafia artinya
mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan.
Istilah philosophia
pertama kali digunakan leh Pythagoras, ketika Pythagoras ditanya, apakah engkau
seorang bijaksana? Dengan rendah hati Pythagoras menjawab “ saya hanyalah
philosophos” yakni orang yang mencintai pengetahuan.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran
yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideology Pancasila. Filsafat
pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa,
dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan
hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita,
yang dituangkan dalam satu system (Ruslan Abdul Gani).
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan
system filsafat. Yang dimaksud system ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan, saling bekrejasama untuk tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sila-sila Pancasila merupakan system filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran
dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang
berhubungan dengan Tuhan, denga diri sendiri, dengan sesame, dengan masyarakat
bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
B.
Ciri Sistem Filsafat Pancasil
Pancasila
merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling
kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila
tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan
manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia
dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada
eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu.
Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul
hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila
bersifat universal.
Pancasila sebagai system filsafat memiliki ciri khas yang berbeda
dengan system filsafat lainnya, seperti materialism, idealisme, rasionalisme,
liberalism, komunisme dan sebagainya.
Ciri system Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.
Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan system yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila
tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah
maka itu bukan Pancasila.
2.
Susunan Pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh itu dapat
digambarkan sebagai berikut:
a.
Sila 1, meliputi, mendasari, dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5;
b.
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan
menjiwai sila 3, 4 dan 5;
c.
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan
meniwai sila 4, 5;
d.
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, dan mendasari dan
menjiwai sila 5;
e.
Sila 5, diliputi didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, 4.
Inti sila-sila
Pancasila meliputi:
Ø
Tuhan, yaitu sebagai kuasa prima
Ø
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk social
Ø
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
Ø
Rakyat, yaitu unsure mutlak Negara, harus bekerja sama dan gotong
royong
Ø
Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain
yang menjadi haknya.
Wawasan filsafat meliputi
bidang atau aspek penyelidikan ontology,
epistemology, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup
kesemestaan . Secara ontologis, kajian pancasila sebgai filsafat dimaksudkan
sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Hakekat
dasar ontologis Pancasila adalah manusia karena manusia merupkan subyek hokum
pokok dari sila-sila Pancasila.
Epistemologi adalah bidang/cabang yang menyelidiki asal, syarat,
susunan, metode dan faliditas ilmu pengetahuan. Pancasila mejadi pedoman atau
dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia,
masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar untuk
menyelesaika masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.Pancasila dalam
pengertian seperti itu telah mejadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga telah menelma
menjadi Ideologi.
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau
ilmu/teori. Menurut Brameld, Aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:
tingkah laku moral, yang berwujud etika,
ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan, sosio politik
yang berwujud ideology.
C.
Isi Pancasila
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Sebagai makhluk yang memiliki Tuhan, apapun agama dan kepercayaan
yang kita anut, seharusnya kita menjadi pribadi yang lebih baik. Sungguh suatu
ironi bahwa antar umat beragama terkadang terjadi bentrokan, padahal di masa
lalu kita sudah berkomitmen untuk saling menghargai dan menghormati.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
Manusia yang memiliki Tuhan, tentunya harus adil dan beradab.
Sungguh suatu hal yang aneh jika saat ini tidak banyak orang yang menganggap
manusia lain tidak lebih berharga daripada dirinya. Pembunuhan terjadi di
mana-mana, pertikaian karena masalah yang sebenarnya tidak penting. Dimana
keberadaban kita?
3. Persatuan Indonesia
Orang yang beradab tentu saja harus bersatu. Seharusnya orang yang
beradab mengambil hikmah dari setiap perbedaan yang ada, bukan menjadikan
perbedaan itu sebagai sumber konflik.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Jalan musyawarah dan kekeluargaan seharusnya dikedepankan dalam
penyelesaian suatu masalah. Namun yang ada saat ini justru bertolak belakang.
Masyarakat lebih menyukai menggunakan jalan kekerasan daripada musyawarah dan
melupakan nilai-nilai luhur kekeluargaan yang telah ada selama ratusan tahun di
Indonesia.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Kesenjangan sosial dapat terjadi jika kita hanya mementingkan
kelompok dan golongan tertentu. Padahal sebagai bangsa yang beradab, kita harus
mengakomodasi kepentingan semua golongan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
D.
Nilai-Nilai Dalam Pancasila
1.
Pengertian Nilai.
Nilai yang dalam bahasa Inggris ‘value” termasuk pengertian
filsafat.
Sesuatu dikatakan
mempunyai nilai, apabila sesuatu itu berguna benar (nilai kebenaran) indah
(nilai aesthetis), baik (nilai moral/ethis), religius (nilai agama).
Prof. Dr. Drs. Mr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga, yaitu:
a. Nilai materil, yaitu:
segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
b. Nilai Vital, Yaitu:
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
c. Nilai Kerokhanian,
yaitu: segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerokhanian ini
dapat dibedakan atas empat macam :
a) Nilai
kebenaran/kenyataan, yang bersumber pada unsur bagi manusia (ratio, budi,
cipta).
b) Nilai keindahan, yang
bersumber pada unsur rasa manusia (gevoel, perasaan, aesthetis).
c) Nilai kebaikan atau
nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (will, karsa,
ethic)
d) Nilai Religius, yang
merupakan nilai ketuhanan, kerokhanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai
religius ini bersumber pada kepercayaan/keyakinan manusia.
Jadi yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud
benda materiil saja, akan tetapi sesuatu yang tidak berwujud benda materiil.
Nilai materil relatif
dapat diukur dengan mudah.yaitu dengan menggunakan alat-alat pengukur.
Sedangkan nilai rokhani tidak dapat di ukur alat-alat pengukur, tetapi diukur
dengan “ budi nurani manusia”,
2.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila
Adapun
nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila itu dapat dikemukakan
sebagai berikut :
i.
Dalam Sila I berbunyi “Ketuhanan Yang Maha
Esa” terkandung nilai-nila religius antara lain :
§ Keyakinan terhadap adanya
Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang maha sempurna.
§ Ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintahnya dan menjauhi segala
larangannya.
ii.
Dalam Sila II yang berbunyi “kemanusiaan yang
adil dan beradab” terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :
§ Pengakuan terhadap
adanya martabat manusia.
§ Perlakuan yang adil
terhadap sesama manusia.
§ Pengertian manusia
yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan, sehigga
jelas adanya perbedaaan antara manusia dan hewan.
iii.
Dalam sila III yang berbunyi “Persatuan
Indonesia” terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain :
§ Persatuan Indonesia
adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
§ Bangsa Indonesia
adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah indonesia.
§ Pengakuan terhadap
‘Bhineka tunggal Ika” dan suku bangsa (ethnis) dan keudayaan bangsa
(berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan
bangsa.
iv.
Dalam sila ke IV yang berbunyi “Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”
terkandung nilai kerakyatan, antara lain :
§ Kedaulatan Negara
adalah di tangan rakyat.
§ Pimpinan kerakyatan
adalah hikmat kebijak sanaan yang dilandasi akal sehat .
§ Manusia Indonesia
sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
§ Musyawarah untuk
mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
v.
Dalam sila V yang berbunyi “keadilan sosial
bagi seluruh rakyar Indonesia” terkandung nilai sosial, antara lain :
§ Perwujudan keadilan
sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat
Indonesia.
§ Keadilan dalam
kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional.
§ Cita-cita masyarakat
adil makmur, materil dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
§ Keseimbangan antara
hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain.
§ Cinta akan kemajuan
dan pembangunan.
.
3. Hubungan nilai-nilai
Pancasila dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dengan Pembukaan UUD
1945, dengan Batang Tubuh UUD 1945, dan dengan Manusia Indonesia, yaitu:
1.
Nilai-nilai Pancasila bagi Bangsa Indonesia
menjadi landasan atau dasar serta motivasi segala perbuatannya dalam hidup
sehari-hari maupun dalam hidup kenegaraan
2.
Fakta sejarah menunjukkan, bahwa Bangsa
Indonesia memperjuangkan terwujudnya nilai-nilai Pancasila tersebut dengan
bermacam-macam cara.
3.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
merupakan titik kulminasi sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang di dorong
oleh Amanat Penderitaan Rakyat dan dijiwai Pancasila pada taraf yang tertinggi.
4.
Pembukaan UUD 1945 adalah uraian terperinci
dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
5.
Nilai-nilai Pancasila menjelma menjadi
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, diuraikan terperinci di dalam Pembukaan
UUD 1945, kemudian dengan lebih terperinci lagi diwujudkan dalam pasal-pasal
yang termuat dalam Batang Tubuh UUD 1945.
6.
Bagi Bangsa/Manusia Indonesia, Pembukaan UUD
1945 merupakan konsensus/sebagai perwujudan atau pencerminan nilai-nilai Pancasila yang kita
terima dan kita pakai bersama.
II.
Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
A.
Pengertian Ideologi
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh “Destutt
de Tracy” pada
akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ideas". Pengertian ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu.Pengertian
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi intisari politik. Secara umum, Pengertian ideologi diartikan sebagai
suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang
bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Berikut ini pengertian ideologi menurut para ahli:
B.
Fungsi, Peran dan Sifat
Ideologi
1)
Fungsi :
1. Sebag Landasan (paradigma) dlm memahami keadaan
2. Menjaiadi pedoman & pegang nertindak dan ber karya
3. Sebagai wawasan dan Arah dalam kehidupan
4. Menjadi Bekal dan Panduan/jalan untuk menentukan keduduka diri
5. Memotivasi menjalankan dan mencapai tujuan
6. Menentukan Orentasa dan sbg norma
2)
Peran:
§
Tanggapan, jawaban akan kebutuhan keduadukan suatu kelompok,
citra sosialnya.
§
Untk meneguhkan dan menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan
suatu kelompok.
3)
Sifat
Sifat terbuka :
1. Nilai - nilai dan cita2 nya : dari budaya . pikiran masyarakiat
digali darinya
2. Konsepnya: hasil konsensus dari kelompok atau masyarakat
3. Jiwanya : milik seluruh masayarakat dan menjiwai kepribadiannya.
4. Isinya : Secara global dalam bentuk konstitusi
5. Substansinya : dinamis dan reformis
Sifat tertutup
1. Nilai - nilai dan cita-citanya : dari seseorang atau sekelompok dari bagian masyarakat
2. Konsepnya: Dengan mengorbankan kelompok atau masyarakat
3. Jiwanya : milik seseorang dg loyalitas yang kaku, sebagai doktrin yang tidak dijiwai dengan kepribadiannya.
4. Isinya : Secara detail dan dirumuskan secara operasional bentuknya komando
5. Substansinya : ketaatan mutlak dengan kekuatan dan kekuasaan totaliter
Pancasila adalah dimasukkan dalam Ideologi Terbuka
Sebagaimana dipahami dari proses adanya Ideologi tersebut.
Adapun Ideologi Terbuka memliki 3 dimensi, diantaranya:
Sifat terbuka :
1. Nilai - nilai dan cita2 nya : dari budaya . pikiran masyarakiat
digali darinya
2. Konsepnya: hasil konsensus dari kelompok atau masyarakat
3. Jiwanya : milik seluruh masayarakat dan menjiwai kepribadiannya.
4. Isinya : Secara global dalam bentuk konstitusi
5. Substansinya : dinamis dan reformis
Sifat tertutup
1. Nilai - nilai dan cita-citanya : dari seseorang atau sekelompok dari bagian masyarakat
2. Konsepnya: Dengan mengorbankan kelompok atau masyarakat
3. Jiwanya : milik seseorang dg loyalitas yang kaku, sebagai doktrin yang tidak dijiwai dengan kepribadiannya.
4. Isinya : Secara detail dan dirumuskan secara operasional bentuknya komando
5. Substansinya : ketaatan mutlak dengan kekuatan dan kekuasaan totaliter
Pancasila adalah dimasukkan dalam Ideologi Terbuka
Sebagaimana dipahami dari proses adanya Ideologi tersebut.
Adapun Ideologi Terbuka memliki 3 dimensi, diantaranya:
1. Dimensi Realitas (kenyataan yang ada)
2. Dimensi Fleksibelitas ( Dapat menyesuaikan/ Lentur) dengan berpegang pada kepribadian
3. Dimensi Idealisme (Suatu yang unggul yang bernilai utama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar